Entri Populer

Kamis, 26 April 2012

Efektivitas Proyek INAFIS


Efektivitas Proyek INAFIS

Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) merupakan sebuah sistem identifikasi yang memiliki pusat data serta yang merekam setiap individu, warga negara Indonesia tak terkecuali bayi begitu lahir maka segera kehadirannya terekam ke dalam INAFIS. Bagi polri,  INAFIS memiliki fungsi penting yakni bisa melacak suatu kasus kejahatan dengan sidik jari. Selain itu  untuk membantu kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya INAFIS, pihak kepolisian bisa melacak suatu kasus kejahatan maupun dalam penangkapan pelaku diperoleh dari sidik jari. Tapi kita tidak tahu, sistem INAFIS ini direspon oleh seluruh kalangan masyarakat atau tidak.
Ada beberapa pihak yang setuju akan adanya sistem INAFIS ini, sebaliknya ada pihak yang tidak menyetujui diberlakukannya sistem INAFIS tersebut. Diantaranya adalah : Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Muhammad Taufik menuturkan Inafis card dapat membantu Polri untuk mempermudah perolehan data terutama sidik jari dari seseorang yang merupakan pemiliki kartu Inafis tersebut. Bisa dikatakan Taufik sangat menyetujui sistem INAFIS  ini . Menurutnya dengan adanya pelacakan sidik jari menggunakan sistem ini dapat membantu Polri dalam mengungkapkan kasus kejahatan.
Selain itu, ada pihak yang kontra dengan adanya kartu INAFIS ini yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan hingga kini DPR belum mendapat penjelasan rinci mengenai dasar besaran harga kartu Inafis yang dibebankan kepada masyarakat. "Kami belum mendapat penjelasan mengenai besaran angka Rp 35.000 itu dan akan kami tanyakan dasarnya kenapa harus sebesar itu,"
Seperti yang kita ketahui bahwa dengan adanya sistem INAFIS ini memudahkan Polri untuk melacak kasus kejahatan. Tadinya sistem INAFIS ini berperan dalam kepentingan negara. Tapi setelah diperbincangkan dengan pihak kepolisian bahwa biaya pembuatan kartu ini dibebankan kepada masyarakat dan bukan dari negara. Maka dari itu masyarakat tidak menyetujui adanya kartu ini karena biaya yang dibebankan sekitar Rp 35.000 . Belum lagi masalah kenaikan BBM maupun kenaikan harga bahan pokok karena ini akan semakin membebankan masyarakat.
                Meskipun kartu INAFIS ini dibutuhkan tapi kita tidak tahu seefektivitas apa cara kerja kartu ini. Maka dari itu pihak DPR perlu meninjau kembali keberadaan kartu ini. Apabila masyarakat merasa dibebankan , maka DPR harus meninjau kembali dan meminta pihak kepolisian agar mengembalikan uang mereka supaya tidak berdampak buruk terhadap kepolisan juga.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar