Efektivitas Proyek
INAFIS
Indonesia Automatic Fingerprint
Identification System (INAFIS) merupakan sebuah sistem identifikasi
yang memiliki pusat data serta yang merekam setiap individu, warga negara Indonesia tak terkecuali bayi begitu lahir maka segera
kehadirannya terekam ke dalam INAFIS. Bagi polri, INAFIS memiliki fungsi penting yakni bisa
melacak suatu kasus kejahatan dengan sidik jari. Selain itu untuk membantu kepolisian untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya INAFIS, pihak kepolisian bisa
melacak suatu kasus kejahatan maupun dalam penangkapan pelaku diperoleh dari
sidik jari. Tapi kita tidak tahu, sistem INAFIS ini direspon oleh seluruh
kalangan masyarakat atau tidak.
Ada
beberapa pihak yang setuju akan adanya sistem INAFIS ini, sebaliknya ada pihak
yang tidak menyetujui diberlakukannya sistem INAFIS tersebut. Diantaranya
adalah : Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Muhammad
Taufik menuturkan Inafis card dapat membantu Polri untuk mempermudah perolehan
data terutama sidik jari dari seseorang yang merupakan pemiliki kartu Inafis
tersebut. Bisa dikatakan Taufik sangat menyetujui sistem INAFIS ini . Menurutnya dengan adanya pelacakan sidik
jari menggunakan sistem ini dapat membantu Polri dalam mengungkapkan kasus
kejahatan.
Selain
itu, ada pihak yang kontra dengan adanya kartu INAFIS ini yakni Wakil Ketua
Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan hingga kini DPR belum mendapat
penjelasan rinci mengenai dasar besaran harga kartu Inafis yang dibebankan
kepada masyarakat. "Kami belum mendapat penjelasan mengenai besaran angka
Rp 35.000 itu dan akan kami tanyakan dasarnya kenapa harus sebesar itu,"
Seperti
yang kita ketahui bahwa dengan adanya sistem INAFIS ini memudahkan Polri untuk
melacak kasus kejahatan. Tadinya sistem INAFIS ini berperan dalam kepentingan
negara. Tapi setelah diperbincangkan dengan pihak kepolisian bahwa biaya
pembuatan kartu ini dibebankan kepada masyarakat dan bukan dari negara. Maka
dari itu masyarakat tidak menyetujui adanya kartu ini karena biaya yang
dibebankan sekitar Rp 35.000 . Belum lagi masalah kenaikan BBM maupun kenaikan
harga bahan pokok karena ini akan semakin membebankan masyarakat.
Meskipun kartu INAFIS ini dibutuhkan
tapi kita tidak tahu seefektivitas apa cara kerja kartu ini. Maka dari itu
pihak DPR perlu meninjau kembali keberadaan kartu ini. Apabila masyarakat
merasa dibebankan , maka DPR harus meninjau kembali dan meminta pihak
kepolisian agar mengembalikan uang mereka supaya tidak berdampak buruk terhadap
kepolisan juga.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar