Alur Perekrutan Nasabah pada Asuransi
Sinarmas
Bagian Marketing
·
Mencari calon nasabah
·
Memberikan brosur
·
Melayani pelanggan untuk mengisi quotation
·
Menerima quotation (formulir pendaftaran) dari
nasabah
·
Mencocokkan data formulir yang sudah diisi
sesuai dengan kebutuhan perusahaan
·
Mengunggah quotation untuk diberikan ke bagian
Underwriting
·
Menerima pembayaran premi dari calon pelanggan
nasabah
·
menawarkan tertanggung untuk memperpanjang masa
berlaku polis.
·
Jika pelanggan ingin memperpanjang (renewal),
maka bagian marketing akan membuat quotation baru perpanjangan umur
polis.
·
Menerima hasil check-up kesehatan
·
melakukan pengecekan ulang dan penyesuaian
apabila ada perubahan atas tanggungan yang diinginkan.
·
menyerahkan semua laporan atau surat tersebut kepada
kepala HRM untuk disetujui atau ditandatangani sebagai hasil kesepakatan.
·
membuat laporan data karyawan baru yang akan
diberikan kepada Divisi Payroll
Bagian Underwriting
·
menugaskan bagian survei untuk melakukan survei
terhadap kondisi sebenarnya berdasarkan data dari quotation.
·
Mengembalikan formulir pendaftaran dan pembayaran
premi kepada tertanggung, karena tertanggung dianggap tidak memenuhi syarat
untuk diasuransikan, maka pengajuan polis akan ditolak
·
memiliki pertimbangan tersendiri untuk menentukan
apakah quotation disetujui atau tidak.
·
Mengecek ulang data yang telah diinput oleh
bagian Policy Service, apabila cocok maka akan dicetak polisnya.
Bagian Policy service
·
menginput data tertanggung ke dalam database dan
dibuatkan SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi).
·
mencetak kwitansi premi yang untuk diberikan
kepada pemegang polis dan bagian keuangan.
Bagian HRM (Human Resources Management)
·
menerima laporan polis dari underwriting
·
menandatangani polis tersebut sebagai tanda
persetujuan
·
menerima semua laporan atau surat tersebut dari
bagian marketing
·
menandatangani semua laporan atau surat tersebut
sebagai hasil kesepakatan
·
menyerahkan semua laporan atau surat tersebut
kepada Direktur utama untuk meminta persetujuannya.
Bagian Payroll/ Register Staff
·
Melakukan pencatatan data nasabah baru ke dalam
Sistem Andal dan Sistem Absensi perusahaan.
·
laporan nasabah baru tersebut akan diarsip
sementara
Bagian Direktur Perusahaan
·
menerima hasil pembayaran premi dari bagian
underwriting
·
menandatangani polis tersebut sebagai tanda
persetujuan dari HRM
·
Jika Direktur utama menolak dan tidak
menandatangani atau tidak menyetujui, maka para calon nasabah akan diterminasi
atau ditolak dan akan dikembalikan pembayaran premi
·
jika Direktur Utama menyetujui dan menandatangani
kesepakatan karyawan diterima, maka Bagian Marketting akan membuat dan mencetak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar